| Bahwa untuk menunjang kelancaran dalam menyelesaikan Skripsi mahasiswa pada Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap, maka perlu ditetapkan dosen pengganti untuk melanjutkan dan membimbing skripsi mahasiswa jenjang Sarjana (S-1)sehubungan hal tersebut , maka perlu menetapkan yang bersangkutan dalam Lampiran Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap. berikut kami lampirkan SK perubahan dosen pembimbing skripsi Klik SK |
Perubahan Dosen Pembimbing Skripsi
RELATED ARTICLES








