A. Yudisium Skripsi
- Yudisium skripsi dilakukan setelah sidang skripsi selesai dilakuan, untuk
menetapkan lulus dan tidaknya mahasiswa bersangkutan. - Penilaian dilakukan setelah dilakukan musyawarah dalam sidang yudisium.
- Kelulusan mahasiswa dalam sidang skripsi ditetapkan dalam bentuk kuantitatif dan
kualitatif. - Kelulusan mahasiswa dalam sidang skripsi ditentukan dengan cara menjumlahkan
nilai dari tiga penguji dibagi tiga. - Sidang yudisium berhak menetapkan konsultan jika mahasiswa dinyatakan lulus
dengan mendapatkan nilai minimal C. - Dalam hal mahasiswa dinyatakan tidak lulus kepada yang bersangkutan diberikan
bimbingan baru yang dipilih diantara dua orang penguji (penguji satu atau dua) dan
dilakukan pengujian ulang.
B. Persyaratan Yudisium
Persyaratan | Jumlah |
---|---|
Foto Copy KTM dilegalisir | 2 Lembar |
Foto Copy sertifikat SKPI/Surat Keterangan Lulus SKPI (Ms.Office, Bahasa Inggris, BTQ) | 1 Lembar |
Fotocopy Ijazah terakhir dan transkrip dilegalisir | 2 Lembar |
Fotocopy Transkrip Sementara | 2 Lembar |
Pas foto 3x4 berwarna | 10 Lembar |
Pengesahan Skripsi | 2 Lembar |
Upload Screen Shot bukti submit Artikel Ilmiah Template Artikel Ilmiah dapat didownload • Jurnal Pancar (http://bit.ly/templatepancar) bagi mahasiswa PGSD • Jurnal Cermin (https://jurnal.unugha.ac.id/index.php/crm) bagi Mahasiswa BK | 1 Lembar |
link pendaftaran yudisium https://bit.ly/pendaftaran-yudisium-fkip
More Stories
Pengumuman Wisuda Gasal dan Genap 2022/2023
FKIP Serahkan Mahasiswa PPL ke 17 sekolah Mitra
Perubahan Pelaksanaan Wisuda Strata Satu (S1) Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali cilacap ke-4 tahun Akademik 2021/2022