SEMINAR PROPOSAL SKRIPSI
A. Tujuan dan Sifat
- Seminar Proposal skripsi bertujuan untuk memperoleh berbagai masukan guna menyempurnakan proposal skripsi.
- Seminar Proposal bersifat wajib bagi mahasiswa yang sedang menyusun skripsi.
B. Prosedur Pelaksanaan Seminar Proposal
- Mahasiswa melakukan pendaftaran Seminar kepada staff fakultas setelah
mendapatkan persetujuan dari Pembimbing I dan Pembimbing II. Pendaftaran via online dapat mengakses link berikut ini Pendaftaran Seminar Proposal - Staf Fakultas melakukan penjadwalan seminar berdasarkan rekapitulasi
pendaftaran seminar proposal. - Dekan menentukan penguji seminar proposal.
- Penguji seminar proposal adalah Kaprodi atau dosen tetap yang ditunjuk oleh
Kaprodi. - Staf Fakultas melakukan pemberitahuan tentang jadwal seminar kepada penguji
seminar. - Mahasiswa melakukan proses seminar dengan ketentuan yang berlaku.
- Penguji seminar memberikan penilaian, saran, dan kritik terhadap proposal yang
dipresentasikan. - Audiens seminar berhak untuk memberikan tanggapan, saran, dan kritik terhadap
proposal yang dipresentasikan. - Ketua penguji seminar mengumumkan hasil uji seminar diakhir forum seminar.
- Penguji menyerahkan hasil penilaian kelayakan proposal skripsi pada fakultas.
- Staffa fakultas membuat surat keterangan berdasarkan hasil penilaian kelayakan
seminar. - Mahasiswa yang tidak lulus seminar harus melakukan seminar melakukan revisi
sesuai saran yang didapatkan dalam seminar dan mengajukannya kepada penguji
seminar untuk dinilai kembali kelayakannya. - Mahasiswa mengambilsurak keterangan lulus seminar untuk diarsipkan dan
untuk kebutuhan lebih lanjut. - Mahasiswa yang telah lulus seminar proposal dapat melanjutkan proses
penyusunan skripsi.
File Terkait :
More Stories
Program Kelas Reguler Siang coming soon di FKIP
Timeline PPL FKIP T.A 2022/2023
Pengumuman Wisuda Gasal dan Genap 2022/2023