April 1, 2023

Seminar Proposal

SEMINAR PROPOSAL SKRIPSI

A. Tujuan dan Sifat

  1. Seminar Proposal skripsi bertujuan untuk memperoleh berbagai masukan guna menyempurnakan proposal skripsi.
  2. Seminar Proposal bersifat wajib bagi mahasiswa yang sedang menyusun skripsi.

B. Prosedur Pelaksanaan Seminar Proposal

  1. Mahasiswa melakukan pendaftaran Seminar kepada staff fakultas setelah
    mendapatkan persetujuan dari Pembimbing I dan Pembimbing II. Pendaftaran via online dapat mengakses link berikut ini Pendaftaran Seminar Proposal
  2. Staf Fakultas melakukan penjadwalan seminar berdasarkan rekapitulasi
    pendaftaran seminar proposal.
  3. Dekan menentukan penguji seminar proposal.
  4. Penguji seminar proposal adalah Kaprodi atau dosen tetap yang ditunjuk oleh
    Kaprodi.
  5. Staf Fakultas melakukan pemberitahuan tentang jadwal seminar kepada penguji
    seminar.
  6. Mahasiswa melakukan proses seminar dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Penguji seminar memberikan penilaian, saran, dan kritik terhadap proposal yang
    dipresentasikan.
  8. Audiens seminar berhak untuk memberikan tanggapan, saran, dan kritik terhadap
    proposal yang dipresentasikan.
  9. Ketua penguji seminar mengumumkan hasil uji seminar diakhir forum seminar.
  10. Penguji menyerahkan hasil penilaian kelayakan proposal skripsi pada fakultas.
  11. Staffa fakultas membuat surat keterangan berdasarkan hasil penilaian kelayakan
    seminar.
  12. Mahasiswa yang tidak lulus seminar harus melakukan seminar melakukan revisi
    sesuai saran yang didapatkan dalam seminar dan mengajukannya kepada penguji
    seminar untuk dinilai kembali kelayakannya.
  13. Mahasiswa mengambilsurak keterangan lulus seminar untuk diarsipkan dan
    untuk kebutuhan lebih lanjut.
  14. Mahasiswa yang telah lulus seminar proposal dapat melanjutkan proses
    penyusunan skripsi.

File Terkait : 

Pendaftaran Seminar Proposal