
Cilacap, 4 oktober 2023 bertempat di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan terjalin koordinasi dengan badan narkotika nasional kabupaten cilacap untuk menjajagi kemungkinan kerjasama yang dapat terjalin antara FKIP dengan BNN. Terutama dalam aspek pencegahan penyebaran narkotika dilingkungan perguruan tinggi khususnya dilingkungan FKIP atau lebih tepatnya di Prodi Bimbingan dan Konseling. Para calon guru bimbingan dan konseling diharapkan dapat mengidentifikasi serta memberikan arahan bagi generasi muda terkait bahaya dari penggunaan narkoba. Dalam hal ini BNN dapat mengintegrasikan antara mata kuliah di prodi dengan asesmen terpadu sesuai dengan pedoman BNN bagi mahasiswa bimbingan dan konseling. Agar mahasiswa calon guru bimbingan dan konseling bisa mengerti dan memahami bagaimana nanti memberikan hal tersebut kepada murid-muridnya di tingkat SMP/MTS dan SMA/MA.

Fakultas Menyambut baik koordinasi yang dilakukan BNN dan berharap bahwa kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai penyokong tridrama perguruan tinggi. Dibidang pendidikan kegiatan yang ditawarkan BNN bisa dikategorikan sebagai bentuk pembelajaran di luar kelas sebagai kegiatan Praktisi mengajar maupun sebagai kegiatan program Magang atau praktek industri. FKIP berharap agar koordinasi tersebut dapat lebih dikokohkan dengan adanya MoU dilanjutkan dengan realisasi kegiatan(implementasi kerjasama ) agar memperkokoh kegiatan kegiatan yang dapat dilakukan oleh dua lembaga.







