SEMINAR PROPOSAL SKRIPSI
A. Tujuan dan Sifat
- Seminar Proposal skripsi bertujuan untuk memperoleh berbagai masukan guna menyempurnakan proposal skripsi.
- Seminar Proposal bersifat wajib bagi mahasiswa yang sedang menyusun skripsi.
B. Prosedur Pelaksanaan Seminar Proposal
- Mahasiswa melakukan pendaftaran Seminar kepada staff fakultas setelah mendapatkan persetujuan dari Pembimbing I dan Pembimbing II. Pendaftaran via online dapat mengakses link berikut ini KLIK DISINI
- Staf Fakultas melakukan penjadwalan seminar berdasarkan rekapitulasi pendaftaran seminar proposal.
- Dekan menentukan penguji seminar proposal.
- Penguji dan sekretaris ujian seminar proposal adalah dosen tetap yang ditunjuk oleh Dekan.
- Staf Fakultas melakukan pemberitahuan tentang jadwal seminar kepada penguji seminar.
- Mahasiswa melakukan proses seminar dengan ketentuan yang berlaku.
- Penguji Seminar Proposal bertugas untuk menguji dan mengevaluasi seluruh bagian dalam hal konsep, konten, kualitas proposal skripsi dan mengumumkan hasil ujian. Durasi pengujian maksimal 35 menit.
- Sekretaris bertugas untuk membuka, menyiapkan dokumen yang diperlukan, mengevaluasi tata tulis proposal skripsi, mempersiapkan mahasiswa, dan menutup seminar proposal. Durasi evaluasi maksimal 10 menit.
- Audiens seminar diperbolehkan untuk memberikan pertanyaan, tanggapan, saran, dan kritik atas       proposal yang dipresentasikan.
- Penguji menyerahkan hasil penilaian kelayakan proposal skripsi pada fakultas.
- Staf fakultas membuat surat keterangan telah melaksanakan seminar berdasarkan hasil penilaian kelayakan seminar.
- Mahasiswa yang tidak lulus ujian seminar proposal harus melakukan revisi sesuai saran yang didapatkan dalam seminar dan mengajukan ujian seminar proposal ulang.
- Mahasiswa mengambil surak keterangan lulus seminar untuk diarsipkan dan untuk kebutuhan lebih lanjut.
- Mahasiswa yang telah lulus seminar proposal dapat melanjutkan proses penyusunan skripsi.
Â







